Teks Berjalan

MARI MEMBIASAKAN YANG BENAR, BUKAN MEMBENARKAN YANG BIASA

Wednesday, June 1, 2016

Jual Beli Secara Angsuran part 1

Pengertian Kredit

Pengertian jual beli secara angsuran dalam pengertian sehari-hari dinamakan Kredit. Dalam kegiatan jual beli seperti ini,Pembeli dan Penjual bersepakat untuk menangguhkan pembayaran atas barang yang dibeli atau yang dijual dalam waktu tertentu. Dengan demikian, yang dimaksud dengan jual beli secara angsuran adalah jual beli yang proses pembayarannya dapat ditangguhkan pada waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara kedua bela pihak. (Penjual dan Pembeli).
Read More
Jual beli secara angsuran ini memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungannya, pembeli memiliki tenggang waktu yang relatif lama untuk melunasinya. Hal ini tidak didapat pada jual beli secara tunai, karena pembeli harus menyerahkan uang secara langsung pada saat barang diterima. Kerugiannya, harga barang-barang yang dibeli menjadi relatif lebih mahal dibandingkan dengan membeli secara tunai.
Akan tetapi, walaupun demikian, banyak konsumen yang menyukai jual beli seperti ini. Perbedaan harga terjadi karena risiko uang yang dimodalkan harus ditutupi oleh si penjual.

Perbandingan Harga Tunai dan Kredit

Jual beli secara angsuran (kredit), penjual dan pembeli mengadakan ksepakatan harga. Kesepakatan harga perlu dilakukan karena harga barang yang dijual secara angsuran relatif lebih tinggi. Untuk jual beli dengan sistem angsuran, terdapat resiko kredit yang harus ditanggung oleh pembeli.
Resiko kredit yang harus disepakati oleh penjual dan pembeli dilakukan dengan dua sistem perhitungan, yaitu sistem harga bunga tetap dan sistem harga bunga menurun.
Sistem harga bunga tetap, yaitu sistem pembayaran barang dimana pembeli membayar angsuran yang tetap setiap bulannya. Untuk sistem perhitungan ini, pembeli harus membayar  bunga yang raltif sama untuk setiap angsuran.
Adapun sistem bunga menurun, yaitu sistem pembayaran dimana pembeli membayar angsuran yan tidak sama setiap bulannya dan cenderung menurun.
Menurunnya nilai bunga karena dihitung berdasarkan sisa utang atau cicilan pembeli.
Sistem apapun yang digunakan dalam jual beli secara angsuran, resikonya tetap. Harga barang cenderung lebih mahal daripada harga barang yang dibeli secara tunai.

Contoh Perbandingan  ;

Jual Beli Secara Tunai....
si A membeli satu unit televisi warna ukuran 14 inch dengan harga Rp 700,000,-. Pembelian ini dilakukan secara tunai dan si A harus membayar televisi tersebut dengan harga Rp 700,000,- pada saat pesawat televisi tersebut diterimanya.

Jual Beli Secara Angsuran
si D membeli satu unit televisi warna dengan ukuran, merk dan model yang sama dengan si A. Namun si D membeli televisi tersebut dengan cara angsuran.
Ketentuan yang disepakati si D dengan si penjual adalah sebagai berikut :
1.     jangka waktu cicilan adalah 10 bulan
2.     sistem pembayaran setiap awal bulan
3.     sistempenghitungan bunga aalah sistem bunga tetap
4.     besar bunga adalah 2%
5.     harga dasar (tunai) barang tersebut adalah Rp 700.000,-

Berdasarkan ketentuan diatas, kita dapat menghitung besarnya angsuran yang harus dibayar si D dan harga barang yang harus dibeli secara kredit, adalah :
Harga barang tunai adalah Rp 700.000,- : 10 x angsuran.
Rp 700.000,- : 10 = Rp 70.000,-
artinya, pokok angsuran yang harus dibayar tiap bulan adalah Rp 70.000,-

Besar bunga setiap bulan adalah 2% dari harga pokok.
2/100 x 700.000,- = Rp 14.000,-
artinya, bunga kredit yang harus dibayar oleh si D sebesar Rp. 14.000,- perbulan

Besar angsuran yang harus dibayar oleh si D adalah ;
Rp 70.000,- + Rp 14.000,- = Rp 84.000,-

Jadi, harga televisi tersebut secara angsuran adalah :
Rp 84.000,- x 10 bulan = Rp 840.000,-
Artinya, harga televisi tersebut lebih mahal Rp 140.000,- dibandingkan harga tunai.

Rupanya, saya cukupkan dulu untuk uraian yang sangat singkat ini dan akan saya lanjutkan pada sub judul berikutnya "Jual Beli Secara Angsuran part 2....

No comments:

Post a Comment